Tondano, reportasesulut.com - Usai ditiduri sebanyak dua kali, seorang siswi di Kabupaten Minahasa mengaku hamil. Bahkan korban diminta pelaku untuk mengguggurkan kandungannya.
Pelakunya di duga lelaki FM alias Nando (43) warga Malalayang, Manado. Karena perbuatannya yang telah membuat korban hamil, akhirnya pelaku dibekuk polisi.
Usai diamankan tim Resmob Polres Minahasa dipimpim Aiptu Roni Wetuk, Jumat (3/6/2022) siang, pelaku mengakui perbuatan bejadnya itu.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika telah dua kali meniduri korban. Hal itu dilakukannya pada rumah korban di Kecamatan Kombi sejak bulan Januari tahun 2022.
Bahkan dirinya mengaku saat mengetahui korban sedang hamil. Dirinya meminta untuk segera menggugurkannya dengan memberikan pil tuntas.
“Usai diamankan, langsung kami bawa ke Polres dan serahkan kepada piket Satuan Reskrim guna diproses lebih lanjut,” tukas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Wentuk ketika dikonfirmasi. (Alo/***).