Jakarta, reportasesulut.com -
Ditangkapnya Hakim Mahkamah Agung (MA) asal Jogja, Sudrajat Dimyati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/9/2022) tentu sangat mengecewakan masyarakat. Salah satu yang kecewa adalah Jogja Corruption Watch (JCW).
JCW memberikan dukungan kepada KPK yang telah menangkap Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Penegak hukum harusnya bersih dari korupsi untuk menegakan hukam.
Sudrajat Dimyati (SD) merupakan pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1957. Penelusuran JCW, pendidikan Sudrajat dari jenjang SD hingga perguruan tinggi ditempuh di Jogja
Kepala Humas JCW Baharudin Kamba memberikan dukungan pada KPK atas penangkapan SD dengan melakukan aksi tunggal bertema Saatnya Bersih-Bersih di MA. Dalam aksinya itu, Kamba menebarkan uang di depan halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta lantas membersihkannya.
“PN Jogja sebagai simbol penegak hukum, jadi ini waktu yang tepat untuk KPK membersihkan penegak hukum yang melakukan tindakan cemar berupa korupsi,” jelas Kamba, Jumat (23/9/2022).
Kamba menjelaskan Pengadilan Tipikor Yogyakarta juga tengah menggelar beberapa sidang tindak pidana korupsi (Tipikor). Ada beberapa dugaan kasus korupsi yang sedang disidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, salah satunya dugaan korupsi Dirut RSUD Wonosari.
“Jadi, semoga kasus-kasus tersebut dituntaskan sebaik-baiknya setransparan mungkin,” jelas dia. (Alo/**).