Dituding Bawa Kabur Uang Solar, Erwin Sudirman Tempuh Jalur Hukum -->

Iklan Semua Halaman

Dituding Bawa Kabur Uang Solar, Erwin Sudirman Tempuh Jalur Hukum

Senin, 05 September 2022

Reportasesulut.com-
Dituding bawa kabur uang solar sebesar Rp.73.780.000,- oleh Chynta Jabbal Rahmad melalui media sosial (Medsos), Erwin Sudirman Direktur salah satu perusahaan mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum.


"Saya akan menempuh jalur hukum bilamana dalam 7 hari tidak ada itikad baik dari pemilik akun Facebook dengan nama Chynta Jabbal Rahmad jika dia tidak menyampaikan permohonan maaf," kata Erwin, Senin (5-9-2022).

Menurut Erwin, postingan akun facebook dengan nama Chynta Jabbal Rahmad itu telah merugika dirinya.

Seharusnya, kata Erwin, yang bersangkutan jika memiliki urusan dengan saya harus secara langsung berkomunikasi dan menyelesaikan masalah dengan baik-baik, bukan memberikan informasi melalui postingan di medsos.

Dengan Nada Kesal, Erwin mengisahkan bahwa pada tangga 2 september lalu, pihaknya memesan solar industri sebanyak 10 KL kepada seseorang inisial HPM.

"Namun setelah barang yang dipesan datang dan diperiksa ternyata Solar yang dikirim bukan solar industri melainkan solar subsidi," ia menambahkan.